ReferensiA.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Palu menargetkan pendapatan dan belanja daerah meningkat. Hal itu terungkap dalam pembahasan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD-P yang digelar di Gedung DPRD Palu pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Untuk membahasa APBD-P 2024, DPRD Kota Palu menggelar rapat paripurna secara maraton, dengan agenda awal penjelasan Wali Kota Palu mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Palu, Armi, Wali Kota Palu diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Imran Lataha. Dia menjelaskan, pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah adalah syarat penting dalam pembangunan hukum dan penegakan hukum.
“Hal ini dimaksudkan pula untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam struktur APBD Perubahan 2024, pemerintah Kota Palu menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,804 triliun lebih.
Sementara belanja daerah sebesar Rp1,826 triliun lebih, dan pembiayaan daerah sebesar Rp21,430 triliun lebih.
Adapun pendapatan daerah ini meningkat dari target sebelumnya yang sebesar Rp1,651 triliun lebih. Sementara belanja daerah juga mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp1,783 triliun lebih.
Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pandangan umum fraksi, lalu agenda jawaban Wali Kota Palu terhadap pandangan umum fraksi atas Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palu langsung membentuk Panitia Khusus (Pansus) usai rapat bersama pemerintah Kota Palu.
“Pansus diberikan waktu bekerja selama satu hari, yakni Kamis 22 Agustus 2024,” jelasnya. BIM