Dugaan Politik Uang Tim Kampanye Caleg DPR RI Dapil Sulteng, MSL Dilapor ke Polda

Politik uang
Kombes Pol Djoko Wienartono. / Ist

Kabid Humas juga menerangkan, diduga MSL sudah melakukan pembagian sembako kepada masyarakat yang sudah mengumpulkan fotokopi KK pada Januari 2024.

Kasusnya saat ini sedang ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng dengan dugaan MSL telah melakukan tindak pidana Pemilu sebagaimana dijelaskan dalam pasal 523 ayat (1) Jo pasal 280 ayat (1) Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *