Penyusunan rencana kontinjensi ini melibatkan 35 orang yang merupakan perwakilan dari BPBD di Provinsi Banten, BPBD Kabupaten Serang, BMKG, Kades terdampak, akademisi, BUMN, TNI, Polri, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas PU, PMI, Senkom, PHRI, perwakilan media dan organisasi masyarakat lainnya yang bergerak dalam penanggulangan bencana.
Direktur Kesiapsiagaan BNPB yang diwakili oleh Dian Oktiari selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dalam sambutannya, menyampaikan bahwa latar belakang kegiatan merupakan pendampingan kepada kabupaten yang memiliki risiko sedang dan tinggi terhadap ancaman tsunami melalui pendanaan IDRIP.
Hal ini sejalan dengan instruksi Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah, yaitu salahsatunya dengan membangun sistem peringatan dini berbasis masyarakat.
Renkon diperlukan kolaborasi bersama terutama dalam memetakan sumber daya yang dimiliki.
“Diharapkan bahwa masing-masing OPD telah memiliki renkon di wilayahnya sehingga pemerintah pusat melalui BNPB menyatukan rencana tersebut, menjadi suatu rencana kontinjensi yang komprehensif sekaligus sebagai komitmen bersama.”
Menindaklanjuti kegiatan ini harapan kedepan dokumen renkon dapat diuji dan direview kembali yaitu dengan Tabletop Exercise (TTX), simulasi/ geladi dan disahkan oleh pemerintah daerah. Pelaksanaan workshop penyusunan renkon dilakukan dengan metode partisipatif yang melibatkan partisipasi aktif dari seluruh peserta. ***


















