ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin teken dokumen kerja sama terkait komitmen bersama menjaga kedaulatan bahasa negara.
Penandatanganan dokumen kerja sama dilaksanakan dalam rangkaian acara Konsolidasi Daerah Pengawasan Bahasa Indonesia di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Palu, Kamis 25 September 2025.
Selain gubernur, penandatanganan kerja sama juga dilakukan oleh bupati walikota Sesulteng serta 4 pimpinan kampus di Kota Palu yakni Universitas Tadulako (Untad) Palu, Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Universitas Muhammadiyah Palu, dan Universitas Alkhairaat Palu.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin mengatakan, penandatangan kerja sama menunjukkan komitmen, kolaborasi, dan konsolidasi dalam menjaga keutamaan bangsa Indonesia dan juga melestarikan bahasa daerah.
Dia menjelaskan, kerja sama akan diwujudkan melalui pembentukan tim pengawasan penggunaan bahasa Indonesia melalui surat keputusan gubernur, baik di ranah pemerintah daerah, satuan pendidikan, dan juga swasta. Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah yang akan memberikan pendampingan.
“Kita memiliki empat tahap yaitu sosialisasi, pemantauan, pendampingan, evaluasi dan pada akhirnya nanti kita akan melakukan apresiasi melalui piala Adi Bahasa. Akan dipilih gubernur atau provinsi yang memiliki komitmen tinggi terhadap pengutamaan bahasa Indonesia, bupati walikota dan juga satuan pendidikan,” jelas Hafidz Muksin.
Hafidz Muksin mengapresiasi komitmen Gubernur Sulteng menjaga kedaulatan bahasa Indonesia dan memberikan perhatian khusus dalam rangka pelestarian bahasa daerah di Provinsi Sulawesi Tengah. Penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah mengalami tantangan besar.