Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mengatakan, terkait kerja sama yang telah ditandatangani bersama segera ditindaklanjuti dalam rangka menjaga kelestarian bahasa Indonesia.
“Kedua kita fokus pada pelestarian bahasa daerah, menurunkan sebanyak-banyak volunteer (sukarelawan) kita yang masuk di sekolah-sekolah mengingatkan penggunaan bahasa daerah, jangan malu menggunakan bahasa daerah, karena bahasa daerah merupakan identitas,” ujar Anwar Hafid.
Kepala Balai Bahasa Sulteng, Syarifuddin menegaskan kolaborasi dengan pemerintah daerah menjadi kunci dalam pengawasan penggunaan bahasa.
“Kerja sama ini meliputi penguatan bahasa Indonesia, perlindungan bahasa daerah, hingga penguasaan bahasa asing. Harapannya, Sulteng bisa menjadi contoh penerapan Trigatra Bahasa: mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing,” terangnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua TP-PKK Sulteng sekaligus Bunda Literasi, Sry Nirwanti Bahasoan, sejumlah kepala daerah kabupaten/kota, unsur Forkopimda, serta peserta dari OPD, lembaga pendidikan, komunitas sastra, hingga media massa. Pada kesempatan itu , dilaksanakan pula sosialisasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025. RED