ReferensiA.id- Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kota Palu mendatangi Kantor DPRD Kota Palu untuk mengadukan dugaan kecurangan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K) di lingkup Pemerintah Kota Palu.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Palu, para honorer membeberkan sejumlah kasus yang dinilai janggal dan merugikan mereka. Salah satunya terkait adanya peserta yang dinyatakan lulus P3K meski tidak pernah bekerja sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah kota.
Salah seorang perwakilan Aliansi mengungkapkan, di Kecamatan Tawaili terdapat peserta seleksi P3K yang disebut “honorer siluman”.
“Ada yang kerja enam tahun di Kabupaten Morowali, tapi ikut ujian di Palu dan lulus di Dinas Kesehatan. Ada juga yang bukan honorer, tapi bisa lulus di Dinas Pendidikan,” ungkap salah satu peserta aksi.
Ia juga mengungkap dugaan lain, termasuk peserta yang diketahui merupakan instruktur Zumba, namun dinyatakan lulus formasi P3K di Dinas Pendidikan Kota Palu meski namanya tidak tercantum dalam database Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Para tenaga honorer itu menyebut, sebelumnya telah menyampaikan data tersebut ke pihak BKD, namun hingga saat ini tak ada kejelasan. Mereka berharap data-data itu dibuka ke publik.
RDP yang digelar di ruang utama DPRD Kota Palu itu dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Palu, Irsan Satria, dihadiri sejumlah anggota dewan, di antaranya H Nanang, Abdlurahim Nassar Alamri, Muslimin, Ratna Mayasari Agan, serta perwakilan Inspektorat, BKD, dan OPD terkait lainnya.
Menanggapi laporan tersebut, Irsan Satria menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan itu dan meminta seluruh data pendukung dari Aliansi Honorer.
Komisi A juga akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan BKD untuk memastikan transparansi proses seleksi.
“Kami akan minta data dan kawal bersama Komisi A,” tegas Ketua Komisi A itu.
Kasus dugaan P3K “siluman” ini menambah panjang daftar kekecewaan tenaga honorer yang telah puluhan tahun mengabdi namun belum mendapatkan kesempatan menjadi ASN.
Para honorer berharap DPRD dapat menjadi jembatan dalam memperjuangkan keadilan dan memastikan bahwa seleksi P3K di Kota Palu berjalan secara objektif, transparan, dan berpihak pada mereka yang benar-benar telah mengabdi.
Sementara itu, saat ini pihak Inspektorat Kota Palu, sedang melakukan penyelidikan terhadap peyimpangan proses seleksi P3K tersebut. ***



















