IRT di Donggala Curhat ke Dewas BPJS Kesehatan: Beban Hidup Jadi Lebih Ringan

Dewas bpjs kesehatan
Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Regina Maria Wiwieng Handayaningsih saat melayani masyarakat di Pasar Ganti Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. / Ist

Dalam kegiatan DIANI ini, BPJS Kesehatan berharap kesadaran peserta terhadap manfaat pentingnya Program JKN serta meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap prosedur, hak dan kewajiban peserta terhadap Program JKN.

Layanan jemput bola melalui BPJS Keliling peserta bisa mengakses pelayanan, dimulai dari administrasi, pembayaran iuran, Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).

Selain BPJS Keliling, BPJS Kesehatan juga mengembangkan berbagai inovasi berbasis digital lainnya yang dihadirkan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta, seperti melalui BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assisten JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), Pelayanan Administrasi melalui Whatapp (PANDAWA), hingga dengan cara mengirimkan direct message di media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Baca Juga:  Cakupan Kepesertaan BPJS Kesehatan di Sulteng, Tiga Kabupaten Masih di Bawah 95 Persen

Terbaru, BPJS Kesehatan merilis fitur i-Care JKN untuk memberikan kemudahan akses kepada fasilitas kesehatan untuk melihat Riwayat pelayanan kesehatan peserta JKN selama satu tahun terakhir.

Dengan adanya akses terhadap riwayat pelayanan sebelumnya, dokter dapat memberikan layanan yang lebih cepat dan tepat kepada peserta JKN.

Dalam kegiatan DIANI, Wiwieng juga sempat mengunjungi Rumah Sakit Kabelota Kabupaten Donggala untuk memastikan layanan yang diberikan kepada peserta JKN sudah sesuai ketentuan.

Baca Juga:  7,3 Juta Peserta BPJS Tanggungan Pemerintah Dinonaktifkan, Begini Penjelasan BPJS Kesehatan

Ia memastikan, upaya transformasi mutu layanan terus digaungkan BPJS Kesehatan untuk menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, lebih cepat dan semua setara. Langkah ini dilakukan agar seluruh peserta JKN bisa merasakan pelayanan yang optimal.

Kegiatan yang disingkat SiBLing atau Supervisi, Buktikan, dan Lihat Langsung (SiBLing), merupakan bentuk pemantauan yang dilakukan kepada seluruh mitra fasilitas kesehatan terhadap komitmen yang diberikan dalam pemberian layanan terhadap peserta JKN.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *