Kecelakaan Kerja di Kawasan PT IMIP Jadi Perhatian Serius DPRD Sulteng

Kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Alimuddin Paada menerima aspirasi massa aksi dari Fraksi Bersih-Bersih Sulteng. / Ist

ReferensiA.id- Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Alimuddin Paada memastikan persitiwa kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP bakal menjadi perhatian serius.

Hal itu disampaikan Alimuddin Paada saat menerima penyampaian aspirasi aksi solidaritas dari Fraksi Bersih-Bersih Sulteng terkait kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT International Morowali Park (PT IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Desember 2023.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan (Korlap) Fraksi Bersih-Bersih Sulteng Rizky Akbar menyampaikan, kecelakaan kerja yang menewaskan belasan orang dan menyebabkan puluhan pekerja mengalami luka berat itu, merupakan suatu kecelakaan kerja yang sangat besar dan terparah.

Olehnya, Fraksi Bersih-Bersih Sulteng meminta kepada pihak DPRD Provinsi Sulteng agar kejadian kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT IMIP tersebut segera ditindaklanjuti.

Menanggapi hal itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulteng Alimuddin Paada yang mewakili pimpinan DPRD Provinsi Sulteng menyampaikan, kecelakaan kerja di kawasan industri nikel itu sudah mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Sulteng.

“Sehingga dalam hal ini akan segera dilakukan pembahasan bersama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulteng untuk melahirkan suatu keputusan bersama, untuk melakukan tindakan selanjutnya terkait kasus kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan PT IMIP, apakah hal tersebut akan dibentuk suatu pansus atau semacamnya,” kata dia.

“Yang jelasnya DPRD Provinsi Sulteng akan segera mungkin melakukan kunjungan kerja ke PT IMIP untuk menindaklanjuti hal tersebut, sehingga nantinya kita akan ketahui bersama apa faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut,” ujarnya.

Dia juga menekankan, agar pemerintah harus secara tegas menyikapi hal tersebut. Pun dengan pihak PT IMIP, harus benar-benar bertanggung jawab atas kejadian kecelakaan kerja tersebut, termasuk pemenuhan hak-hak bagi para korban untuk segera mungkin diberikan. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *