ReferensiA.id- Sebagai bagian dari Group Mining Industry (MIND ID), PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), di Indonesia Growth Project (IGP) Pomalaa mendapat pengakuan dari Kementerian ESDM atas komitmen dalam mengintegrasikan praktik pertambangan yang baik dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Hal ini diungkapkan dalam kunjungan Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Minerba Kementerian ESDM di lokasi proyek IGP di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara pada awal pekan lalu.
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mendorong perusahaan yang bergerak di bidang usaha pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) untuk melaksanakan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di sekitar lokasi penambangan.
Tanggung jawab sosial perusahaan merupakan bagian penting dalam menjalankan Good Mining Practice (GMP) atau kaidah teknik pertambangan yang baik.
Program PPM yang dilaksanakan di Kolaka sejak 2022 dinilai telah memberikan dampak sosial yang signifikan, terutama dalam mendukung keberlanjutan sosial dan kesejahteraan masyarakat sekitar area operasional tambang Pomalaa.
Dengan alokasi anggaran lebih dari Rp16 miliar sejak 2021, program ini mencakup berbagai sektor vital seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan infrastruktur.
Auditor Madya Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, Bobby JPH Silalahi mengatakan bahwa PT Vale telah membuktikan keberlanjutan sosial dan operasional pertambangan yang bertanggung jawab dapat berjalan seiring.
Menurutnya, keberhasilan Program PPM mereka harus menjadi contoh bagi industri pertambangan lainnya dalam menjalankan tanggung jawab sosial dengan lebih serius.
“PT Vale menjadi bukti nyata atas komitmen keberlanjutannya, bukan hanya mendukung masyarakat, tetapi juga meningkatkan keberhasilan jangka panjang dari operasional tambang,” katanya.