Dia juga mengakui adanya rekrutmen berjenjang bagi member OMC. “Bisnis jaringan. Jadi satu rekrut tiga, tiga rekrut tiga, tiga rekrut tiga, tiga rekrut tiga. Cuman begitu seterusnya, jadi A B C begitu,” ungkapnya.
Meski mengaku belum melihat kerugian masyarakat yang ditimbulkan oleh OMC, dia mengingatkan agar masyarakat selalu menyadari risiko dari tawaran investasi.
“Kita harus memberikan edukasi masyarakat, jangan kita bilang itu penipuan. Kalau kita bilang penipuan nanti OMC lapor kita orang. Yang membuat pernyataan itu kan bisa bahaya. Jadi tinggal kita yang bijak, masyarakat harus bijak melihat ini. Toh, kalau masyarakat yang mau masuk merasa tidak dirugikan ya silakan. Kalau berpikir ini sebagai suatu bentuk penipuan, ya berarti kalian jangan masuk dong,” katanya.
Soal potensi bakal banyak merugikan masyarakat karena skema ponzi yang diduga dijalankan oleh OMC, Alfian justru terkesan tidak menganggap itu sebagai ancaman investasi.
“Intinya begini, kita lihat tanggal 9 (Juli) karena tanggal 9 itu semua orang (member OMC) akan melakukan penarikan di hari Rabu, hari Kamis, hari Jumat itu orang penarikan, di minggu depan ini. Karena kan penarikannya kan setiap minggu,” katanya.
OMC yang juga menerapkan sistem member lama merekrut member baru untuk mendapatkan bonus, diduga menjalankan skema ponzi.
Seperti diketahui, skema ponzi merupakan salah satu bentuk investasi yang mana pelakunya membayar keuntungan kepada investor awal menggunakan dana dari investor baru. Mereka tidak berfokus pada keuntungan bisnis produk, melainkan pada jumlah rekrutmen member atau investor.
Dalam skema ponzi, investor atau member awal selalu mendapatkan keuntungan, namun member yang bergabung belakangan akan merugi seiring runtuhnya skema tersebut.
Nama OMC atau Omnicom juga diduga banyak membuat masyarakat keliru, mengira aplikasi ini merupakan jaringan dari perusahaan ternama asal Amerika Serikat Omnicom Group.



















