Komisi I DPRD Sulteng Dorong Penertiban Kendaraan Bodong dan Penguatan Regulasi Anti Narkotika di Banggai

Dprd Sulteng
Komisi I DPRD Sulteng melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi di Polres Banggai. / Ist

ReferensiA.id- Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi Dalam Daerah di Kabupaten Banggai, Jumat 31 Oktober 2025.

Kegiatan Komisi I DPRD Sulteng ini merupakan bagian dari agenda kerja dewan dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum di daerah.

Pertemuan berlangsung di Aula Rupatama Kantor Kepolisian Resor (Polres) Banggai, dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Elisa Bunga Allo, didampingi Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, serta anggota Komisi I Samiun L Agi dan Herry Utusan.

Baca Juga:  Alimuddin Pa'ada Bicara Soal Radikalisme di Seminar Legislasi Nasional UIN Datokarama Palu

Rombongan diterima oleh jajaran pejabat Polres Banggai, antara lain Kasat Lantas AKP I Made Bangus Aditya, M.STK, Kanit Reskrim Iptu Tomy HK, Kasat Intelkam AKP Usman, dan Kabagren Kompol I Nyoman Sudano.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Indraningsih Lalusu menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi perhatian publik, antara lain kamtibmas, tindak kejahatan curas dan curanmor, penyalahgunaan narkotika, serta potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sulteng Apresiasi Job Fair Sulteng 2025: Jembatan Harapan bagi Ribuan Pencari Kerja Muda

“Kita semua memahami bahwa maraknya kendaraan bodong dan kendaraan berplat luar yang beroperasi di wilayah tambang telah menimbulkan tantangan tersendiri bagi daerah,” katanya.

Maraknya kendaraan bodong dan kendaraan berplat luar di wilayah tambang menimbulkan tantangan serius, baik dari sisi hukum maupun penerimaan daerah. Kondisi ini, menurut dia, harus ditangani bersama dengan langkah konkret.

Baca Juga:  DPRD Sulteng Rekomendasikan 2 Perusahaan Tambang di Morut Hentikan Sementara Aktivitas

Ia menegaskan, melalui koordinasi dengan kepolisian, DPRD Sulteng berharap ada penertiban kendaraan tidak resmi sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.

Menurutnya, hal ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menciptakan rasa keadilan dan ketertiban sosial di masyarakat.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *