Komisi I DPRD Sulteng Rapat Kerja Bahas 2 Raperda

Dprd sulteng
Ist

Sri Indraningsih Lalusu kembali menyampaikan dalam rancangan ini telah melalui tahapan perancangan di Kesbangpol, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah dan masyarakat.

Menurutnya, harus dipastikan bahwa keseluruhan isi tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Tim ahli akan melakukan penyempurnaan dan menyesuaikan substansi agar relevan, serta menentukan bab mana saja yang perlu dimasukkan atau disesuaikan. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *