ReferensiA.id- Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr Fahrudin Yambas MSi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) masif mensosialisasikan jadwal dan tahapan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Parigi Moutong dan Banggai.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam pelaksanaan PSU adalah memastikan pemilih tetap antusias untuk menyalurkan hak suaranya.
Oleh karena itu, dia meminta KPU masif melakukan sosialisasi agar informasi pelaksanaan PSU dapat tersampaikan dengan baik.
Dia juga menekankan pentingnya sinergitas antar stakeholder agar penyelenggaraan PSU berjalan transparan, sesuai dengan regulasi.
“Pada prinsipnya pemerintah provinsi siap mendukung pelaksanaan PSU,” sebutnya.
Hal itu ditegaskan Fachrudin Yambas saat memimpin rapat koordinasi kesiapan pelaksanaan PSU di Kabupaten Parigi Moutong dan 2 kecamatan di Kabupaten Banggai.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra, pada Kamis 20 Maret 2025 dan diikuti Kaban Kesbangpol Drs Arfan MSi dan Ketua KPU Sulteng Dr Risvirenol.
Beberapa poin yang menjadi topik pembahasan utama, antara lain mengenai surat suara PSU, keamanan dan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Dia berharap pelaksanaan PSU berlangsung dengan lancar dan aman tanpa adanya ganguan atau permasalahan yang dapat menghambat jalannya pemungutan suara.
Sementara itu, Ketua KPU Sulteng Dr.Resvi Renol menuturkan, KPU siap melaksanakan tugas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, salah satunya pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Sesuai tahapan, PSU di 2 kecamatan Kabupaten Banggai dilaksanakan pada tanggal 5 April 2025. Sedangkan PSU di Kabupaten Parigi Moutong digelar pada 19 April 2025. ***