DPRD Sulteng Panggil KPU Gegara Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

KPU
Aristan

ReferensiA.id- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak KPU Sulteng akibat rendahnya angka partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) sekaligus pimpinan rapat dengar pendapat, Aristan membeberkan sejumlah hal terkait rendahnya tingkat partisipasi dalam pemilihan kepala daerah tersebut.

Dalam rapat terungkap berbagai permasalahan yang dianggap memengaruhi kualitas penyelenggaraan pemilu. Data awal menunjukkan lebih dari 600 ribu pemilih tidak dapat menggunakan hak suara mereka.

“Walaupun KPU Sulteng sudah berusaha maksimal, termasuk memperhatikan kelengkapan identitas seperti e-KTP, faktanya masih banyak kendala yang terjadi di lapangan,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulteng itu slepas RDP di Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin 2 Desember 2024.

Aristan menjelaskan beberapa faktor yang teridentifikasi dalam rapat sebagai penyebab rendahnya partisipasi pemilih, di antaranya keterbatasan Waktu Sosialisasi oleh KPU.

“PKPU Nomor 17 keluar satu bulan sebelum pemilu, namun surat dinas KPU baru diterbitkan agak lambat, sehingga sosialisasi di tingkat bawah menjadi sulit dilakukan,” jelasnya.

Kemudian kendala identitas pemilih. Dia menyebutkan, banyak pemilih yang belum memiliki e-KTP atau belum melakukan perekaman data. Hal ini menyebabkan mereka tidak terdaftar sebagai pemilih tetap.

Laalu masalah pergeseran lokasi TPS. “Ada kasus di Kelurahan Tanamodindi, di mana TPS-nya dipindah ke Kelurahan Birobuli Utara. Hal ini tentu menyulitkan pemilih,” tambahnya.

Lebih lanjut, DPRD Sulteng berencana mengundang Bawaslu untuk membahas fakta-fakta di lapangan.

“Kami akan mempelajari hasil rapat ini dan memberikan rekomendasi, termasuk kemungkinan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika ditemukan pelanggaran signifikan,” ungkap Aristan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *