Tes Tertulis Calon PPK Mulai 6 Desember, Gunakan Metode CAT

Tes tertulis calon PPK
Sahran Raden. / Ist

ReferensiA.id- Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, Sahran Raden mengatakan, tes tertulis calon PPK akan menggunakan metode Computer Assisted Test atau CAT.

Dia menegaskan, semua kabupaten kota telah siap melaksanakan tes tertulis melalui CAT. Persiapan terhadap sarana dan perangkat komputer CAT telah disiapkan melalui kerjas ama dengan lembaga pendidikan di kabupaten kota.

“KPU kabupaten kota telah memetakan dan menjadwalkan ujian tertulis secara bergelombang sesuai jumlah peserta dan ketersediaan jumlah komputer untuk CAT,” kata Sahran Raden, Minggu 4 Desember 2022.

Adapun tes tertulis di tiga kabupaten yang sebelumnya memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK (Sigi, Donggala dan Morowali) dilaksanakan 8, 9 dan 10 Desember 2022. Artinya, kata dia jika tes tertulis belum selesai pada tanggal 8, maka bisa dilanjutkan tanggal 9.

“Jika belum selesai tanggal 9 bisa lanjut lagi pada tanggal 10,” kata Sahran Raden.

Sementara itu, kabupaten kota lainnya di Sulteng, selain Sigi Donggala dan Morowali akan melaksanakan seleksi tertulis melalui CAT pada 6 dan 7 Desember 2022.

“Itu durasi waktu yang diberikan. Jika masih belum selesai tanggal 6 dilanjutkan tanggal 7,” urainya.

Proses seleksi ini diharapkan melahirkan penyelenggara PPK yang memiliki kemampuan baik dalam membantu KPU, KPU provinsi dan KPU kabupaten kota untuk melaksanakan tahapan pemilu di kecamatan.

“Sehingga melahirkan pemilu yang berkualitas, demokratis jujur dan adil,” harap Sahran Raden. Red

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *