Pemprov DKI Jakarta juga dalam menerapkan wajib uji laboratoroum, sudah menyiapkan infrastrukturnya, misalnya bengkel-bengkel perbaikan mobil yang sudah dibuat dan penyebarannya cukup banyak.
Hal lain yang mengemuka adalah soal penggunaan sianida dalam mengolah emas di salah satu perusahaan Kota Palu, yang dinilai bisa berdampak pada lingkungan dan beberapa masalah lainnya terkait lingkungan hidup. RED



















