ReferensiA.id- Komisi III DPRD Sulteng melaksanakan kegiatan Kordinasi dan Komunikasi (Korkom) Luar Daerah dengan “berguru” ke Pemprov DKI Jakarta soal sistem pengujian emisi baku mutu udara dan penanganannya.
Rombongan Korkom Komisi III DPRD Sulteng dipimpin oleh Ketua Sony Tandra ST, didampingi Wakilnya H Zainal Abidin Ishack ST dan tiga orang anggotanya, masing masing HB Toripalu SH MH, Abdul Karim Aljufrie serta Muhaimin Junus SE. Turut hadir perwakilan dari OPD terkait.
Rombongan diterima oleh Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI Jakarta Ir Diah Ratna Ambarwati MSi, didampingi Kepala Sub Kelompok Penataan Kualitas Lingkungan Rahmawati dan Analis Lingkungan Pemprov DKI Mustika Pusparini.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Jalan Mandala V No 67 Cililitan Besar Jakarta, dilaksanakan pada Kamis 12 Oktober 2023.
Ada sejumlah hal yang dipertanyakan terkait sistem pengujian emisi baku mutu udara dan segala hal yang menyertainya. “Adanya hilirisasi mengingat Sulteng saat ini banyak investasi dan banyaknya perusahaan tambang di Sulteng yang berdampak pada lingkungan,” kata Sony.
Para wakil rakyat di DPRD Sulteng itu juga mempertanyakan dampak ruang terbuka hijau, dan seberapa besar dampaknya dalam meredam polusi udara.
Sony Tandra juga mempertanyakan soal besaran PAD yang diperoleh Pemprov DKI Jakarta dari pengujian laboratorium.
Politisi Nasdem itu mempertanyakan pula apakah sudah ada Perda yang mengatur tentang kewajiban perusahaan melakukan uji laboratorium, serta beberapa pertanyaan lain diajukan oleh anggota lainnya yang hadir pada pertemuan tersebut.
Mendapat sejumlah pertanyaan, Diah Ratna Ambarwati menjelaskan secara gamblang, bagaimana Pemprov DKI melakukan sejumlah terobosan yang sudah dimulai Tahun 2019, antara lain mewajibkan kepada setiap OPD untuk bertanggung jawab masing masing dalam menurunkan emisi udara.