ReferensiA.id- Komisi III DPRD Sulteng respons permintaan relokasi anggaran pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Banggai Laut. Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi III DPRD Sulteng dengan Komisi II DPRD Banggai Laut, Rabu 1 Februari 2023.
Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Muhaimin Yunus Hadi didampingi Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng Sony, menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Banggai Laut.
Hadir Ketua Komisi II DPRD Banggai Laut, Abukar O Sumail bersama Wakil Ketua Komisi II, Nurbaya, serta Anggota Komisi II Henry Bukamo dan Hi Ardianto Agussalim bersama staf.
Kunjungan kerja yang dilaksanakan merupakan salah satu bentuk silahturahmi DPRD Kabupaten Banggai Laut dengan DPRD Provinsi Sulteng.
Pertemuan kali ini juga membahas tentang relokasi anggaran pembangunan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Banggai.
Ketua Komisi II DPRD Banggai Laut, Abukar O Sumail SS MAP mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat-rapat yang dilaksanakan di Banggai Laut bersama mitra kerja, seperti PUPR, Bina Marga dan Tata Ruang.
Menurut para kepala dinas, kata dia bahwa sudah ada beberapa agenda yang diajukan lewat proposal ke provinsi dengan tujuan dari relokasi anggaran APBD 1 untuk Kabupaten Banggai Laut, terutama persoalan ruas jalan provinsi yang ada di Banggai Laut.
Komisi II DPRD Banggai Laut berharap pada Komisi III DPRD Provinsi Sulteng yang membidangi pembangunan infrastruktur dapat membantu khususnya daerah Banggai Laut terkait relokasi anggaran APBD 1 untuk pembangunan ruas jalan provinsi yang ada di wilayah Banggai Laut.
Selain itu, berharap nanti di dalam APBD 2023 baik dalam APBD murni maupun APBD perubahan kemudian bisa mencantolkan anggaran untuk perbaikan beberapa ruas jalan provinsi yang ada di Banggai yang saat ini sudah mengalami banyak kerusakan.