“Mengenai pembuangan limbah sembarangan oleh pihak perusahaan, hal ini sangat kami sayangkan dan tidak dapat dibiarkan. Kami akan mengawal penegakan peraturan lingkungan serta meminta perusahaan untuk bertanggung jawab dan menerapkan pengelolaan limbah yang sesuai standar,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulteng Zainal Abidin Ishak, menyebut akan melakukan pemanggilan terhadap semua pihak terkait masalah lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Morut, termasuk pihak perusahaan.
“Kami meninjau lokasi jalan Kolonodale – Tamainusi yang harus segera dibenahi, dikarenakan ada beberapa longsoran akibat aktivitas tambang yang ada diatasnya,” kata politisi Partai Golkar itu.
Dia juga menyebut area pertambagan di atas Bahontula mengancam warga, maka hutannya harus segera dikembalikan menjadi hutan lindung.
“Serta meminta kepada pihak PT SEI, harus segara melakukan normalisasi sungai karna berdampak pada banjir yang sering terjadi,” terangnya.
Dalam waktu dekat, Komisi III DPRD Sulteng akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) berdasarkan hasil kunjungan di Morowali Utara.
Rombongan kunjungan kerja Komisi III DPRD Sulteng saat itu didampingi oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, Cikasda Provinsi Sulteng dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulteng.
Pada kesempatan tersebut juga turut hadir Ketua DPRD Morowali Utara, Warda Dg Mamala bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sulteng Arnila H Moh Ali menyampaikan, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan pembangunan di wilayah Provinsi Sulteng berjalan dengan baik, Komisi III DPRD Sulteng terus melakukan pemantauan secara langsung di beberapa titik penting.
“Kami berharap melalui pemantauan ini, semua pihak dapat bersinergi demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang membawa manfaat bagi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di Sulteng khususnya di Kabupaten Morowali Utara. ***



















