ReferensiA.id- Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Koordinasi Pelaksanaan Program Kerja Tahunan Anggaran Tahun 2026. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Sam Ratulangi Palu, Kamis 15 Januari 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV Hidayat Pakamundi, dihadiri Sekretaris Komisi IV Wiwik Jumatul Rofi’ah beserta anggota Komisi IV I Nyoman Slamet, Mohammad Nurmansyah Bantilan, Risnawati M Saleh, Awaluddin, Abdul Rahman, Sri Atun.
Hadir pula sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Kepala Dinas Kesehatan Syahriar, Kepala Dinas Kadispora Muchsin Husain Pakaya beserta Sekretaris DPRD Sulteng M Sadly Lesnusa dan pejabat Sekretariat DPRD Sulteng.
Rapat bertujuan untuk memperkuat koordinasi, sinkronisasi, serta efektivitas pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2026, khususnya pada sektor kesehatan, serta kepemudaan dan olahraga, agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Rapat ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh program kerja tahun anggaran 2026, khususnya di sektor kesehatan, serta kepemudaan dan olahraga, dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Hidayat Pakamundi.
Dia bilang, Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah ingin memastikan perencanaan program tahun 2026 di bidang pendidikan, kesehatan, dan kepemudaan benar-benar matang, terkoordinasi, serta tepat sasaran bagi masyarakat.
“Selain fungsi penganggaran, DPRD juga memiliki tanggung jawab pengawasan. Karena itu, kami mendorong OPD terkait agar setiap program yang direncanakan tahun 2026 dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel,” tegas Hidayat Pakamundi.



















