ReferensiA.id- Komisi IV DPRD Sulteng mengunjungi Provinsi Bali dalam rangka koordinasi dan komunikasi bidang kesehatan yang diterapkan di provinsi tersebut.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Dr Ir Alimuddin Paada MS dan diikuti Anggota Komisi IV yakni Dr I Nyoman Slamet MSi, Rahmawati M Nur SAg, Fairus Husen Maskati, Hj Winiar Hidayat Lamakarate SE, Ibrahim A Hafid serta didampingi Tenaga Ahli Komisi IV DPRD Sulteng.
Koordinasi dan komunikasi dilaksanakan di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kamis 27 Oktober 2022.
Rombongan diterima langsung oleh Bidang Pelaksanaan Kesehatan, Dr Kadek Iwan Darmawan MPH bersama Dr Ni Wayan Murdani MAP.
Dalam pertemuaan tersebut, dipaparkan bahwa Provinsi Bali telah membuat beberapa program dalam bidang kesehatan.
Provinsi Bali mengembangkan pelayanan kesehatan masyarakat yang terjangkau, merata, adil dan berkualitas serta didukung dengan pengembangan sistem dan database riwayat kesehatan Krama Bali berbasis kecamatan.
Provinsi Bali juga memiliki 5 prioritas dalam pembangunan Bali yaitu pangan, sandang dan pangan di bidang kesehatan dan pendidikan, jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya.
Bidang pariwisata yang dalam hal ini menjadi prioritas Provinsi Bali dalam pembangunannya didukung oleh pembangunan infrastruktur darat, laut secara terintegritas dan terkoneksi.
Di bidang kesehatan, Provinsi Bali telah memantapkan pelaksanaan program JKN-KBS yang bertujuan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh krama bali dan memberikan pelayanan kesehatan tambahan di luar paket yang dijamin oleh JKN.
Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 104 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera sebagaimana telah diubah dengan Pergub Nomor 31 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 104 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional Krama Bali Sejahtera.