Dia juga menemukan tumpukan kayu bantalan di beberapa tempat di lokasi KPN Talaga.
“Dari informasi yang disampaikan oleh warga bahwa di dalam kawasan saat ini terdapat lahan warga yang bersertifikat milik masyarakat,” katanya.
Menurut dia, dari rencana pembukaan lahan KPN Talaga seluas 1.234,5 hektare, yang ada sampai saat ini baru sekitar 200 hektare, yang kondisinya pun telah dipenuhi semak belukar.
“Pada saat kunjungan lapangan ini, tidak ada tanda aktivitas selayaknya kawasan pangan yang diperuntukkan sebagai lumbung pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional dengan memastikan ketersediaan pangan yang cukup, aman, beragam, bergizi, dan terjangkau bagi masyarakat, sebagaimana harapan yang disampaikan pada saat peresmian oleh wakil presiden H Ma’ruf Amin,” jelasnya.
Masyarakat pun disebut tidak memiliki informasi yang memadai mengenai keberadaan Kawasan Pangan Nasional ini terutama terkait tujuan, status dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan KPN.
Sementara Kepala Desa, BPD dan warga Desa Talaga berharap agar keberadaan KPN dapat bermanfaat bagi masyarakat sebagaimana yang pernah dijanjikan bahwa KPN di Desa Talaga dapat menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan masyarakat dengan meningkatkan produksi berbagai jenis tanaman pangan, jagung, dan tanaman hortikultura untuk memenuhi kebutuhan pangan lokal dan nasional.
“Pemerintah akan memberikan dukungan infrastruktur, seperti irigasi, dan sarana pengelolaan hasil panen, untuk mendukung kegiatan pertanian di Desa Talaga,” kata Aristan.
Dia pun merekomendasikan agar DPRD Sulteng segera menyelenggarakan rapat dengar pendapat yang lebih luas dengan mengundang semua pihak terkait, agar menemukan solusi yang baik dan tepat untuk kelanjutan Kawasan Pangan Nasional Talaga. ***



















