Mantan Rektor Untad Ditahan Terkait Korupsi

Mantan Rektor Untad Ditahan
Mantan Rektor Untad berinisial MB ditahan Kejati Sulteng terkait kasus korupsi. / Ist

Ia menambahkan, indikasi kerugian negara yang disebabkan yakni Rp1,7 miliar, tapi berdasarkan hasil pemeriksa pihak kejaksaan meminta kepada auditor independen dugaan sementara ditaksir Rp4 miliar lebih, dari adanya perjalanan fiktif kegiatan-kegiatan IPCC.

Kasus ini bermula dari laporan Kelompok Peduli Kampus (KPK) Untad terkait dugaan korupsi di lingkungan universitas terbesar di Kota Palu tersebut.

Selain temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan (LHP-LK) Tahun 2021 pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar lebih di IPCC Untad, juga terdapat temuan serupa dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek.

Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas dalam negeri dan kegiatan fiktif senilai Rp574 juta. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *