Modus Habis Bensin, 2 Begal Todong Korban Pakai Gunting Ditangkap Polisi

Begal
Salah satu pelaku begal dengan modus habis bensin. / Ist

Menurut Kapolsek Palu Barat, pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dan curanmor.

Sementara terkait perbuatannya, kedua pelaku diancam pasal 365 (ayat 2) KUHP dgn ancaman 12 tahun penjara. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *