Polsek Palu Barat Libatkan Masyarakat dalam Program “Berantas Pekat”

Polsek Palu Barat
Kapolsek Palu Barat AKP Rustang. / Ist

ReferensiA.id- Polsek Palu Barat bersama perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta Satgas Pancasila merazia sejumlah penjual minuman keras (miras),  Sabtu 18 Maret 2023 malam.

Hasilnya, polisi mengamankan sejumlah penjual minuman keras. Lokasi penjualan miras yang dirazia memang sangat tertutup.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang SH MH, kepada wartawan, Senin 20 Maret 2023, menjelaskan, razia penyakit masyarakat  bersama berbagai pihak di kelurahan merupakan inovasi dari Polsek Palu Barat. Inovasi itu adalah “Berantas Pekat” atau Bersama Masyarakat, Tuntaskan Penyakit Masyarakat.

“Intinya kegiatan ini, sejalan dengan kebijakan Kapolri, yaitu mendekatkan Polri dengan masyarakat,” ucapnya.

Dia menjelaskan, melalui Berantas Pekat, Polsek Palu Barat mendatangi setiap kelurahan. Personel Bhabinkamtibmas bersama aparat kelurahan terlebih dahulu merumuskan dan menetukan target razia seperti penjualan miras dan praktik prostitusi.

Rustang mengatakan, razia bersama tersebut terbentuk dari banyaknya keluhan masyarakat saat kegiatan Jumat Curhat. Masyarakat sampaikan lokasi lokasi penyakit masyarakat seperti penjualan miras tersembunyi.

“Maka dari itu, saya membuat program Berantas Pekat yang artinya Bersama Masyarakat, Tuntaskan Penyakit Masyarakat. Program ini akan terjadwal untuk setiap kelurahan di wilayah hukum Polsek Palu Barat,” jelasnya.

Dia berharap, Berantas Pekat ini mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *