Lagi, Polisi Tangkap 2 Orang Diduga Pelaku Judi Sabung Ayam di Petobo Palu

Judi Sabung Ayam
Petugas kepolisian lakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu. / Ist

ReferensiA.id- Pihak kepolisian kembali menangkap dua orang yang diduga pelaku judi sabung ayam di Kota Palu. Kali ini, penangkapan dilakukan di arena judi sabung ayam di Kelurahan Petobo.

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Tinombala I 2022 kembali melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam. Kali ini satgas melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) Senin 28 Maret 2022.

Iklan Percetakan RB

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidanf Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto. “Hari ini Satgas Pekat Polda Sulteng dipimpin oleh AKBP Rahmat Lubis melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam di Petobo Palu Selatan,” ungkap Kabid Humas, Senin malam.

Dalam penggrebekan tersebut, Satgas berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku perjudian sabung ayam, masing-masing pelaku berinisial S dan F (30).

Selain menangkap dua orang yang diduga pelaku judi sabung ayam, petugas kepolisian juga menyita belasan sepeda motor serta beberapa ekor ayam yang digunakan para pelaku untuk perjudian sabung ayam.

“Barang bukti lain yang berhasil diamankan diantaranya tujuh ekor ayam aduan, dua ring arena sabung ayam, dua keranjang kurungan ayam, dua jam dinding untuk waktu adu ayam, sebelas sepeda motor dan lima helm diduga milik penjudi yang ditinggal melarikan diri saat penggrebekan,” katanya.

Sementara dua orang yang berhasil ditangkap beserta barang bukti langsung diangkut ke Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus.

Adapu operasi pekat digelar dalam rangka untuk menciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif menjelang Ramadan dan Idul fitri 1443 Hijriah,

Sasaran operasi tersebut antara lain pencurian dengan kekerasan (curas) ata jambret, peredaran minuman keras, narkoba, prostitusi, premanisme dan perjudian. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google NewsIklan KPU Sulteng ayo datang ke TPS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *