Dalam prosesnya, BEI telah menyelenggarakan kegiatan dengar pendapat bersama sejumlah asosiasi di lingkungan pasar modal Indonesia. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA), Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), dan Perkumpulan Wakil Manajer Investasi (PWMI).
Direktur BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan, BEI berkomitmen mendukung penuh agenda reformasi pasar modal nasional melalui penguatan regulasi dan infrastruktur perdagangan.
“BEI bersama OJK dan KSEI terus menjaga komunikasi yang konstruktif dengan MSCI dan Global Index Providers lainnya. Hal ini dilakukan guna memahami secara menyeluruh berbagai perhatian Global Index Providers, khususnya terkait keterbukaan informasi free float dan struktur kepemilikan saham. Menindaklanjuti pengumuman MSCI atas hasil konsultasi atas free float assessment, kami telah mencermati masukan yang disampaikan dan mengambil langkah responsif serta terukur,” ujar Jeffrey.
Sementara itu, Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menegaskan kesiapan infrastruktur kustodian dan sistem informasi pasar modal. “KSEI terus memperkuat peran sebagai infrastruktur pasar modal, khususnya dalam penyediaan data dan layanan kustodian yang andal. Penyediaan data investor yang lebih detail menjadi bagian penting dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor,” ujar Samsul Hidayat.
Untuk mendukung 8 Rencana Aksi OJK dalam Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia, KSEI telah dan akan melakukan 25 rencana kerja. Terkait rencana aksi kebijakan baru free float, KSEI sedang melakukan assesment atas potensi meningkatnya right issue yang dilakukan oleh emiten dalam rangka menaikkan free float.



















