News  

Tidak Temukan Pelanggaran Kerja Sama Bank Sulteng-PT BAP, OJK: Kami Sarankan Pembayaran Fee Diamortisasi Dini

Bank Sulteng
Ist

ReferensiA.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak menemukan pelanggaran terhadap prinsip perbankan pada kerjasama antara PT Bank Sulteng dengan PT Bina Artha Prima (BAP) periode tahun 2017-2020.

Dalam pelaksanaan kerjasama tersebut, OJK hanya menyarankan agar pembayaran fee diamortisasi dini atau dibebankan di depan dari struktur pembayaran kredit.

Hal tersebut diterangkan oleh perwakilan OJK Sulteng Zulfikar, yang hadir di persidangan pada lanjutan sidang dugaan terjadinya tindak pidana pada kerja sama antara Bank Sulteng dengan PT BAP di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu, Senin 9 Oktober 2023.

Di depan majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU), Zulfikar menerangkan, tidak ada temuan pelanggaran kerja sama antara Bank Sulteng dengan PT BAP.

“OJK hanya menyarankan pembebanan fee diamortisasi dini atau dibebankan di depan. Selebihnya tidak ada temuan (terkait kerja sama PT Bank Sulteng dengan PT BAP yang sifatnya tidak merugikan bank),” tutur Zulfikar.

Amortisasi adalah proses pelunasan yang berlangsung selama jangka waktu atau jangka waktu tertentu dan juga terjadi secara bertahap. Contoh sederhana dari pembayaran amortisasi ini adalah pembayaran tagihan nasabah tiap bulan.

Prosedur pembayaran amortisasi juga memiliki metode perhitungan tersendiri. Namun yang pasti jumlah cicilan atau jumlah angsuran harus lebih besar dari jumlah pokok pinjaman dan bunga yang harus dikeluarkan oleh peminjam.

Dengan demikian, nilai amortisasi ini akan diamortisasi secara bertahap sesuai dengan angsuran masing-masing.

Sementara itu, sejumlah saksi dalam keterangannya di depan hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan kalau kerjasama antara PT Bank Sulteng dengan PT Bina Artha Prima (BAP) periode tahun 2017-2020 secara keseluruhan untung.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *