Referensia.Id – Menginjak usia satu dasawarsa Otoritas Jasa Keuangan (OJK), telah banyak mengeluarkan inisiatif, program kerja, dan stimulus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Begitu pun OJK Provinsi Sulawesi Tengah, di usia satu dasawarsa terus berkomitmen melakukan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka pemerataan ekonomi di Provinsi Sulawesi Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang baik selama ini dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, instansi terkait, dan Pelaku Industri Jasa Keuangan sehingga berbagai kebijakan yang dikeluarkan dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” jelas Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Gamal Abdul Kahar, Selasa 5 Oktober 2021 hari ini.
Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19, di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi akibat adanya pembatasan kegiatan masyarakat, sinergi Kemenkeu, BI, dan OJK melalui kolaborasi kebijakan fiskal, moneter, dan mikro prudential terbukti telah membuat sistem keuangan tetap dalam kondisi stabil dan terjaga.
Kebijakan stimulus perekonomian OJK juga diharap menjadi push factor untuk mendorong perekonomian, menjaga momentum kinerja debitur dan indikator keuangan lembaga jasa keuangan (LJK), serta menjamin kepastian pelaku korporasi termasuk di antaranya LJK dalam menyusun rencana kerja 2022.
Berbagai kebijakan pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga telah diinsiasi OJK, antara lain program skim pembiayaan melalui ekosistem KUR Klaster, digitalisasi UMKM melalui UMKM-Mu dan Digital Kredit UMKM (DigiKU), Kampus UMKM, Branchless Banking, Securities Crowd Funding (SCF) dan berbagai program lainnya.
Kata Gamal, kebijakan dan program UMKM ke depannya akan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik terkini, khususnya dalam konteks digitalisasi.