Pansus Ajukan Hak Angket Jika Pemprov Sulteng Tidak Tindak Lanjut 5 Poin Ini

Hak angket
ReferensiA.id

“Jika hal-hal yang disebutkan tadi tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah maka Pansus meminta untuk menunda paripurna penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan mengusulkan untuk mengajukan hak angket,” tegas Sri Indraningsih Lalusu.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng Zalzumida A Djanggola dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulteng Novalina.BIM

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *