ReferensiA.id- Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Banggai dalam rangka meninjau kesiapan dan kesesuaian fakta dokumen calon daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Tompotika pada wilayah pemerintahan kabupaten (Pemkab) Banggai.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu. Hadir beberapa anggota Komisi I DPRD Sulteng, yakni Wiwik Jumatul Rofi’ah, Ronald Gulla, IElisa Bunga Allo dan Enos Pasaua.
Rombongan Komisi I DPRD Sulteng diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Banggai Nur Djalal, Staf Ahli Bupati Banggai Amin Jumail dan Yulfian, Kabag Tapem Pemda Kabupaten Banggai Hariadi Bola, Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika Rensli Sa’ajad, Camat Bualemo Syam Irmanto Titong, Camat Balantak Akram Bujang, Sekretaris Forum Pemekaran DOB Tompotika Zul Harbi dan beberapa Staf Bagian Tapem Pemda Kabupaten Banggai. Mereka diterima di kantor Bupati Banggai pada Jumat, 23 Agustus 2024 lalu.
Ketua Forum Pemekaran DOB Tompotika Rensli Sa’ajad menyampaikan, pemekaran calon DOB Tompotika merupakan langkah terakhir untuk berjuang bersama. “Karena hal ini tidak bisa diteruskan ke pemerintah pusat tanpa adanya bantuan dan gerakan dari DPRD Provinsi Sulteng khususnya Komisi I DPRD Provinsi Sulteng,” katanya.
Harapannya, usai pertemuan tersebut pemekaran DOB Tompotika dapat dapat berjalan lancar dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, sehingga harapan masyarakat untuk terbentuknya Daerah Otonomi Baru Tompotika dapat terwujud.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sulteng Sri Indraningsih Lalusu menyampaikan, Komisi I DPRD Sulteng sangat bersungguh-sungguh menyikapi terkait calon DOB Timpotika, terbukti hingga saat ini Komisi I DPRD Sulteng terus mengejar dan mendorong agar data dokumen dapat secepatnya dilengkapi.