Pansus II DPRD Sulteng Bahas Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Perhubungan

DPRD Sulteng
Ist

ReferensiA.id- Pansus II DPRD Sulteng melaksanakan rapat untuk finalisasi  Raperda Sulteng tentang Penyelenggaraan Perhubungan yang sudah memasuki tahap akhir.

Sekretaris Pansus HB Toripalu SH MH memimpim rapat yang digelar di Gedung Baruga DPRD Sulteng, pada Rabu  31 Juli 2024, malam.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

Rapat dihadiri sejumlah anggota Pansus yakni Aminullah BK, Fadli Anang  SH, Adi Pitoyo, Iskandar Darise,  dan H Naser Jibran SH, MH.

Hadir pula  Kadis Perhubungan Sulteng Suwarno SE  yang didampingi Kabid Lalulintas  I Made Sudita dan Kasubag Program dan Keuangan Irawan.

Dalam rapat tersebut,  ada beberapa hal yang mengemuka dan masuk dalam pembahasan, antara lain soal definisi angkutan, angkutan barang, angkutan barang umum.

Selain itu, mengenai pasal 21 yang  mengatur pasal 18 dan  pasal 19 yakni tentang terminal barang dan  pengelola pusat kegiatan perdagangan yang memiliki aktivitas  bongkar muat.

Setelah mendengarkan berbagai masukan, termasuk dari Kadishub,  dari tenaga ahli Bapemperda  Salam Lamangkau SH, serta beberapa anggota Pansus, rapat akhirnya menyepakati Raperda tersebut pembahasannya dinilai rampung, dan berharap dapat bermanfaat untuk menjadi acuan bagi para stakeholder, terutama  masyarakat luas.

“Kiita berharap Raperda ini jika sudah disahkan, benar benar menjadi acuan dan brrmanfaat untuk masyarakat dan daerah ini,” papar Naser Jibran.

Sementara itu, Kabag Persidangan dan Perundang Undangan Asmir J Hanggi SH, MH yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, bahwa setelah Raperda ini disepakati rampung, maka sekretariat DPRD Sulteng segera mengirimkan dokumen ke Biro Hukum untuk dilakukan fasilitasi ke  Mendagri.

“Insya Allah  setelah ini langsung kita kirim ke Biro Hukum Setdaprov untuk ditindaklanjuti, ” ujarnya.

Sedangkan Perancang Perundang undangan Sekretariat DPRD Sulteng, Luly Afiyanti SH, MSi mengatakan, bahwa pihaknya melakukan rapat marathon  untuk merampungkan sejumlah Raperda yang masuk dalam pembahasan tahun 2024 ini.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *