ReferensiA.id- Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) melaksanakan rapat pembahasan terkait hasil studi komparasi dua rancangan peraturan daerah (Raperda), di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Senin 1 April 2024.
Dua Raperda yang baru saja dilakukan studi komparasi oleh DPRD Sulteng adalah tentang penyelenggara kerjasama daerah dan Raperda tentang pendidikan daerah.
Rapat tersebut membahas mengenai beberapa poin penting mengenai masukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan hasil studi banding di Jambi untuk menambahkan dan memperbaiki beberapa poin pada pasal yang telah ada.
“Tujuannya agar pasal-pasal tersebut sesuai dengan tujuan dari Pansus mengenai raperda ini,” ujar Yus Mangun.
Rapat dibuka oleh Ketua Pansus III DPRD Sulteng Yus Mangun, kemudian dipimpin oleh Sekretaris Pansus Marlelah, serta dihadiri sejumlah anggota pansus serta para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) yang ikut bekerja sama dengan Pansus. RED