Pansus Sorot Ranwal RPJMD, Sebut Visi Misi Gubernur Sulteng Sulit Terwujud

Pansus
Ist

‘’Misalnya jika ada dokter ahli, maka Pemda siapkan rumah dan juga fasilitas lainnya, mereka sekolah mahal, jika kita tidak siapkan, mereka lari,’’ jelasnya.

Hal lain yang juga menjadi sorotan Yus Mangun adalah, soal masih lemahnya nilai ekspor daerah ini. Bagaimana menggejot nilai ekspor, kalau komoditi hanya berputar putar di daerah ini.

“Istilahnya komoditas kita yang ada saat ini, bagaimana bisa maju, kalau hanya taputar putar di Talise, istilahnya,’’ ujarnya mengandaikan.

Baca Juga:  DPRD Sulteng Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS 2025

Selain Yus Mangun, seluruh anggota Pansus juga turut memberikan tanggapannya atas rancangan tersebut, masing-masing, Zalzulmida A Djanggola SH, CN , Suardi, Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, Dr I Nyoman Slamet, S.Pd, M.Si, Sadat Anwar, SHI, MH, Ronald Gulla ST,  yang juga menyoroti isi materi Ranwal.

Wiwik Jumatul Rofiah, misalnya mengatakan, bahwa  dari 9 BERANI yang menjadi visi misi gubernur, minimal ada tiga yang benar-benar fokus, yakni BERANI cerdas, BERANI sehat dan BERANI sejahtera.

Yus Mangun  juga menjelaskan, bahwa untuk meningkatkan hasil pertanian, juga menjadi hal yang tidak mungkin jika tidak dirubah regulasi tentang  peningkatan jalan usaha tani, dan jalan kantong kantong produksi  tidak bisa dilakukan oleh anggota DPRD lewat Pokir.

Baca Juga:  3 Jemaah Haji Asal Sulteng Meninggal

Sehingga, kata dia ada wacana untuk meminta diskresi ke BPK RI tentang pengetatan aturan yang terkait pengadaan /pembangunan infrastruktur yang  terkait dengan peningkatan pendapatan petani.

“BERANI panen raya yang menjadi visi Gubernur, saya kira sulit juga terwujud kalau regulasi ini masih menjadi pegangan BPK RI,’’ jelasnya.

Rapat  yang dihadiri oleh Sekprov Sulteng Dra Novalina, MM, Asisten II Bidang Pembangunan, serta  menghadirkan instansi teknis terkait,  yakni Kepala Bappeda Sulteng Dr Sandra Tubondo, Badan Pendapatan Daerah, Drs, Rifki Anata Mustakim, M.Si,  dari BPKAD serta dari Biro Hukum Pemprov Sulteng diakhiri dengan penjelasan dan tanggapan balik dari Kepala Bappeda Sulteng yang merunut pertanyaan dari para anggota Pansus ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *