ReferensiA.id- Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Kota Palu, Sulawesi Tengah, mengintruksikan kepada seluruh komisariat wilayah (komwil) dan komisariat daerah (komda), untuk melaporkan oknum penghina Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri yang merupakan pendiri Alkhairaat.
“Kami telah membuat istruksi kepada komwil dan komda se-Indonesia, untuk turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia,” kata Ketua Tim hukum PB Alkhairaat Asgar Bashir Khan di Palu, Kamis 27 Maret 2025.
Dia menjelaskan, PB Alkhairaat segera membentuk tim hukum terpusat yang beranggotakan para ahli hukum dari seluruh wilayah, di bawah naungan organisasi. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan bukti, menganalisis konten ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan guna mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan.
“Dalam akun youtube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral, kami menemukan ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik hingga pelanggaran ITE,” katanya mengungkapkan.
Lanjut dia, tim hukum juga memastikan, tindakan hukum yang diambil bersifat sah dan adil, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tim hukum akan berfungsi sebagai benteng hukum organisasi, memberikan konsultasi kepada pengurus dan warga Alkhairaat mengenai tindakan hukum yang tepat.
“Sudah ada perorangan dan kelompok, yang melaporkan Gus Fuad Plered ke Polda Sulteng,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah di berbagai platfom media sosial diduga menghina pendiri Alkhairaat Habib Idrus bin Salim Aljufri. Penghinaan itu disampaikan Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered.
Alkhairaat: Usulan Pahlawan Nasional Guru Tua oleh 5 Gubernur
Pengurus Besar (PB) Alkhairaat menegaskan usulan pahlawan nasional kepala Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri sebagai pendiri Alkhairaat, dilakukan oleh lima gubernur di Indonesia.