Pelaku Penganiayaan Tiga Perempuan Bermotor di Kota Palu Wajib Lapor

Pelaku Penganiayaan
Pelaku penganiayaan tiga perempuan bermotor yang sempat viral di sosial media saat menghadiri panggilan polisi di Polsek Palu Utara. / Ist

Seperti diketahui, aksi pelaku yang belakangan diketahui berinisial DP (17), warga Kelurahan Baiaya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu itu terekam kamera dan viral di sosial media.

Dalam rekaman video yang beredar luas, pelaku tampak menganiaya tiga orang perempuan yang sedang berboncengan sepeda motor.

Penganiayaan itu terjadi di seputaran Fly Over atau Jalan Layang Pantoloan, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu 3 April 2022 pagi. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *