“Khusus penyelenggara Pilkada, itu terpisah dari pekerjaan sebelumnya. Bisa double, karena pekerjaannya berbeda, kami melihat sesuai jenis pekerjaannya,” urai Syamsurizal.
Kepala Badan Kesbangpol Palu Ansar Sutiadi menyatakan, pemberian jaminan ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan demokrasi berkualitas.
Dia bilang, semua ini bisa berjalan atas komunikasi yang baik dengan penyelenggara. Tahun ini menurutnya fasilitasi dilakukan melalui APBD Kota Palu.
Ada kurang lebih Rp55 miliar NPHD yang diajukan KPU Palu. Namun ada pengembalian karena beberapa prediksi tidak terjadi. Misal anggaran untuk calon perseorangan dan hanya 3 Paslon dengan pengajuan awal 5 Paslon.
“Maka KPU mengembalikan. Sehingga pengembalian itu digunakan untuk jaminan kerja ini.” kata Ansar Sutiadi.
Ia berharap, KPU Palu dan penyelenggara ad hoc mendorong agar Pilkada 2024 lebih baik dari sebelumnya. Indikatornya adalah meningkatnya partisipasi pemilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.
Dia menambahkan, kemampuan anggaran untuk jaminan kerja ini bisa ditambahkan jika terjadi sengketa atau kemungkinan terjadi pemungutan suara ulang. RED



















