News  

Penyelenggara Ad Hoc Pilkada 2024 di Kota Palu Dilindungi Bpjamsostek

Ad hoc
Penandatanganan kerja sama untuk mendaftarkan petugas ad hoc sebagai peserta Bpjamsostek. / Ist

“Khusus penyelenggara Pilkada, itu terpisah dari pekerjaan sebelumnya. Bisa double, karena pekerjaannya berbeda, kami melihat sesuai jenis pekerjaannya,” urai Syamsurizal.

Kepala Badan Kesbangpol Palu Ansar Sutiadi menyatakan, pemberian jaminan ini adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan demokrasi berkualitas.

Dia bilang, semua ini bisa berjalan atas komunikasi yang baik dengan penyelenggara. Tahun ini menurutnya fasilitasi dilakukan melalui APBD Kota Palu.

Baca Juga:  KPU Sulteng Tetapkan 2.255.639 Pemilih Tetap di Pilkada 2024

Ada kurang lebih Rp55 miliar NPHD yang diajukan KPU Palu. Namun ada pengembalian karena beberapa prediksi tidak terjadi. Misal anggaran untuk calon perseorangan dan hanya 3 Paslon dengan pengajuan awal 5 Paslon.

“Maka KPU mengembalikan. Sehingga pengembalian itu digunakan untuk jaminan kerja ini.” kata Ansar Sutiadi.

Ia berharap, KPU Palu dan penyelenggara ad hoc mendorong agar Pilkada 2024 lebih baik dari sebelumnya. Indikatornya adalah meningkatnya partisipasi pemilih pada Pilkada 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga:  Giliran Anwar-Reny Periksa Kesehatan di Undata

Dia menambahkan, kemampuan anggaran untuk jaminan kerja ini bisa ditambahkan jika terjadi sengketa atau kemungkinan terjadi pemungutan suara ulang. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *