ReferensiA.id- Komisi Pemilihan Umum Kota Palu (KPU Palu) menggelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di halaman kantor KPU Palu, Selasa 24 September 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri para kandidat, yakni pasangan calon (Paslon) wali kota dan akil wali kota Palu nomor urut 01 Hidayat dan Andi Nur B Lamakarate, pasangan nomor urut 02 Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin, serta pasangan nomor urut 3 Muhammad J Wartabone dan Rizal.
Juga turut membersamai Komisioner Bawaslu Kota Palu, Sekkot Palu, unsur Forkompimda Kota Palu, dan para perwakilan partai pengusung Paslon.
Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid, dalam sambutanya mengingatkan kembali terkait Pemilu damai pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu.
“Kita berharap bahwa dalam pelaksanaan kampanye damai yang masih bagian dari sosialisasi di mana pelaksanaan kampanye itu dilaksanakan pada tanggal 25 September sampai dengan 23 November, kita berharap bahwa pelaksanaan kampanye ini banyak memberikan edukasi kepada masyarakat. Mari kita hindari kampanye yang provokatif, hujatan, fitnah, ujaran kebencian dan saran yang memecah anak bangsa” ungkap Agussalim.
Ketua KPU Kota Palu, Idrus mengungakpkan, peserta Pilkada akan berusaha secara maksimal meyakinkan pemilih melalui visi, misi, dan berbagai macam program. Usaha meyakinkan pemilih itu harus taat terhadap aturan yang telah disosialisasikan.
Idrus mengatakan, berdasarkan aturan, ada beberapa metode kampanye bagi para peserta Pilkada Kota Palu antara lain; kampanye pertemuan terbatas, kampanye pertemuan tatap muka dan dialog, debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon, penyebaran bahan kampanye kepada khalayak umum, pemasangan alat peraga kampanye (APK), dan kegiataan lain yang tidak melanggar larangan kampanye. Kegiatan lain itu adalah kampanye rapat umum, maksimal dilaksanakan satu kali oleh paslon dalam masa tahapan kampanye, dan kampanye melalui medsos atau media daring.