Selain mengalami perubahan lembaga pengelola, kawasan ini juga mengalami pengurangan luas yang cukup signifikan. Dari awalnya 7.128 hektar pada tahun 1999, saat ini Tahura Sulteng tersisa 5.195 hektar setelah sekitar 1.933 hektar ditetapkan sebagai hutan produksi, yang sebagian besar masuk dalam wilayah konsesi pertambangan.
“Secara ekologis, keberadaan Tahura Sulteng sangat vital karena berfungsi sebagai daerah tangkapan air bagi sejumlah sungai penting seperti Sungai Paneki dan Sungai Pondo. Penurunan debit air dan peningkatan bencana banjir adalah dampak langsung dari terganggunya kawasan ini,” tegas Aristan.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Lahan (PDASRHL), Susanto Wibowo mewakili Kepala Dinas Kehutanan Sulteng saat membuka acara menyampaikan Tahura Sulteng menghadapi berbagai tantangan, antara lain konflik ruang penghidupan masyarakat, terutama dalam hal pemanfaatan lahan secara turun-temurun.
Ancaman degradasi ekosistem akibat aktivitas ilegal dan kurangnya pengelolaan kawasan berbasis kolaboratif. Keterbatasan dokumen rencana pengelolaan yang adaptif dan partisipatif sebagai dasar operasional kegiatan konservasi dan pemanfaatan.
Oleh sebab itu, penyusunan dokumen rencana pengelolaan ini menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan pengelolaan Tahura dapat berjalan terarah, adil, dan berkelanjutan.
Susanto menyarankan beberapa poin dalam rangka mendukung penyusunan dokumen rencana pengelolaan yang komprehensif, di antaranya menyangkut partisipasi nyata dari semua pihak, dokumen ini harus dibangun dari aspirasi bersama, dengan mendengarkan kebutuhan masyarakat lokal tanpa mengabaikan prinsip konservasi.
Integrasikan data pemetaan dan informasi sosial ekonomi, hasil pemetaan partisipatif tentang ruang penghidupan masyarakat, akses dan kontrol terhadap sumber daya, perlu menjadi bahan baku dalam
penyusunan rencana.Susun zonasi dan strategi pemanfaatan, perlu ada kejelasan antara zona konservasi ketat, zona pemanfaatan, zona religi, pendidikan, wisata, dan zona tradisional.



















