News  

Perundungan Anak Berujung Bunuh Diri di Touna, Yayasan Sikola Mombine Desak Pemerintah Kawal Kasusnya

Perundungan
Nur Safitri Lasibani

Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Provinsi Sulawesi Tengah juga didorong segera melakukan intervensi nyata dalam bentuk pendampingan hukum, dukungan psikososial bagi keluarga korban, serta mengawal jalannya proses hukum hingga tuntas, dengan berpihak pada korban dan keluarganya.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) agar memberikan perhatian maksimal dan mengambil langkah-langkah konkret dalam mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan berpihak kepada keluarga korban. Kasus ini harus menjadi perhatian nasional sebagai bentuk nyata perlindungan negara terhadap anak-anak, khususnya yang berasal dari kelompok rentan secara ekonomi dan sosial.”

Menurut Sikola Mombine, kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah tragedi sosial akibat pembiaran terhadap kekerasan psikis yang dibiarkan terjadi di tingkat komunitas.

Sikola Mombine menolak menyebut kasus ini sebagai “musibah biasa”, tapi bentuk kekerasan sistemik yang harus diakhiri.

Yayasan Sikola Mombine menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan di sektor perlindungan anak agar tidak lagi menormalisasi kekerasan verbal, intimidasi, dan penyalahgunaan kuasa oleh aparat desa.

Baca Juga:  Sikola Mombine dan Wahana Visi Indonesia Tingkatkan Kapasitas 32 Aktivis PATBM di Kota Palu

“Setiap anak berhak hidup dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, dan berhak untuk tumbuh dengan martabat,” kata Direktur Eksekutif Sikola Mombine itu.

“Tidak boleh ada lagi anak-anak yang kehilangan nyawa karena diamnya kita.
Keadilan untuk Amri adalah tanggung jawab kita bersama,” sebut Nur Safitri Lasibani. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *