Sementara itu, Kepala Bidang Layanan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah Wayan Apriani mengungkapkan, sebagai penyedia layanan kesehatan Dinas Kesehatan terus mendorong fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk tetap menerapkan janji layanan, sehingga dapat memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN.
“Berkaitan dengan cuti libur lebaran yang cukup panjang ini, pelayanan di puskesmas tetap akan dibuka. Terdapat 218 puskesmas di Sulawesi Tengah yang siap memberikan pelayanan kesehatan dasar. Bagi puskesmas yang memiliki pelayanan rawat inap, pelayanan tetap di buka 1 x 24 jam. Para petugas medis di puskesmas akan bertugas secara bergantian,” terangnya.
Lanjut Wayan menjelaskan, pelayanan di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) juga tetap dibuka 1 x 24 jam, terkecuali poli.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap pelayanan kesehatan selama libur lebaran, selama kepesertaan JKN-nya aktif, peserta akan tetap dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku. RED