News  

Polda Sulteng Musnahkan 15 Kilogram Sabu-sabu Hasil Penangkapan di Tolitoli

Polda Sulteng
Polda Sulteng musnahkan belasan kilogram sabu-sabu yang merupakan barang bukti hasil penangkapan tersangka di Kabupaten Tolitoli. / Ist

Dalam kesempatan tersebut, Dirresnarkoba Polda Sulteng juga menyampaikan, pemberantasan narkoba adalah tugas bersama.

“Silahkan laporkan kepada kami tentang peredaran gelap narkotika dan kami akan tindak lanjuti. Dan bagi yang menyampaikan, ini sudah diatur oleh undang-undang kita bisa memberikan penghargaan dan lain sebagainya” terang Dasmin.

Dia bilang, masyarakat berperan aktif mencari dan melapor kepada penegak hukum. Bahwa ada kewajiban dan keharusan masyarakat yang diatur dalam undang-undang nomor 35 pasal 104 sampai pasal 108.

Baca Juga:  Wakapolda Sulteng Tekankan Kasus Pengeroyokan oleh Petugas Pengamanan di Kawasan IMIP Diproses Secara Tegas

“Sehingga diharapkan dengan adanya peran aktif seluruh lapisan masyarakat untuk melapor, semoga Provinsi Sulawesi Tengah yang kita cintai dapat terbebas dari peredaran gelap narkoba,” tandasnya. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *