Namun, pihak kepolisian menyebut tindakan kekerasan ini tetap tidak dapat dibenarkan dan pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan rekaman video kekerasan tersebut demi menjaga privasi dan kondisi psikologis korban.
Masyarakat diminta untuk memberikan dukungan dan informasi yang dapat membantu proses penyidikan lebih lanjut. RED



















