ReferensiA.id- Seorang pria di Kota Palu berinisial M (42 tahun) tega bakar istri sendiri, diduga lantaran cemburu warung milik istrinya ramai pelanggan pria.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah pada Rabu, 6 Agustus 2025 siang.
Pelaku berinisial M tega membakar istrinya AN (40 tahun) di depan warung makan milik korban.
Pihak kepolisian pun membenarkan kejadian itu. “Kami menerima laporan dari jajaran Polsek Tawaeli terkait kejadian ini, dan langsung melakukan koordinasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun akhirnya menyerahkan diri ke SPKT Polda Sulteng dan telah kami amankan di Polresta Palu,” ujar Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams.
Korban meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani Palu, lantaran luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Berdasar laporan kepolisian, korban dinyatakan meninggal sekira pukul 10.00 Wita di RSUD Madani Palu.
Adapun kronologi kejadian yang diungkap pihak kepolisian, bermula saat pelaku mendatangi warung korban dari arah belakang ruko, kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya.
Peristiwa itu disaksikan langsung oleh warga, termasuk seorang saksi yang saat itu sedang memesan kopi.
Warga yang melihat kejadian berupaya memadamkan api dan membawa korban ke rumah sakit, namun luka bakar yang mencapai sekitar 80 persen membuat korban tak tertolong.
Menurut Kapolresta Palu, kejadian ini dipicu oleh kecemburuan pelaku terhadap aktivitas usaha milik istrinya.
“Pelaku disebut tidak senang korban berjualan karena banyak sopir yang singgah ke warung tersebut. Namun, tindakan membakar korban tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” tegasnya.
Situasi sempat memanas di RSUD Madani setelah kejadian, saat keluarga korban melampiaskan emosi dengan melempari kaca jendela rumah sakit.