RS Madani Jadi Rumah Sakit Rujukan Pasien ODGJ dari Pohuwato

RS Madani
Wagub Sulteng Mamun Amir pada kegiatan Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pelayanan Kesehatan antara Pemprov Sulteng dengan Pemkab Pohuwato di kantor Gubernur Sulteng pada Rabu 8 Maret 2023. / sultengprov.go.id

ReferensiA.id- Rumah Sakit (RS) Madani Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) resmi menjadi rumah sakit rujukan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Pelayanan Kesehatan telah diteken kedua belah pihak di kantor Gubernur Sulteng pada Rabu 8 Maret 2023.

Direktur RS Madani Nirwan Parampasi bersama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Puhuwato Provinsi Gorontalo Fidi Mustafa menandatangani kesepakatan bersama tentang Pelayanan Kesehatan Rujukan bagi Pasien Gangguan Jiwa dan Napza pada RS Madani Provinsi Sulawesi Tengah.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Mamun Amir mewakili Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura bersama Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga menyaksikan penandatangan kesepakatan kerja sama tersebut.

Melalui kerja sama ini, maka pasien ODGJ dan Napza asal Pohuwato yang membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan akan dirawat di RS Madani, Palu.

Saipul A Mbuinga menyampaikan rasa syukur atas pelaksanaan penandatangan MoU dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Puhuwato.

Bupati berharap kerja sama yang disepakati dapat berjalan dengan baik.

“Semoga kerja sama ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Puhuwato pada RS Madani Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Wakil Gubernur Sulteng Mamun Amir. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *