Program Magang Kemnaker Batch 2 Dibuka, Begini Cara Daftarnya

Program magang
Ilustrasi

Selain itu, perusahaan juga memiliki kewajibam memberikan laporan kemajuan magang setiap bulan kepada Kemnaker.

Adapun cara pendaftaran dan pengelolaan program magang dilakukan di SIAPKerja melalui maganghub.kemnaker.go.id.

Data calon peserta magang yang memenuhi syarat akan dipadankan dengan data dari Kementerian DIktisaintek. Helpdesk dapat dilihat di web maganghub.kemnaker.go.id.

Baca Juga:  JKP Jadi "Obat" Galau Bagi Pekerja yang Alami PHK

Adapun syaratnya sebagai berikut;

1.   Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2.   Lulus program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama 1 (satu) tahun pada saat mendaftar program pemagangan terhitung sejak tanggal ijazah; dan

3.   berasal dari Perguruan Tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Baca Juga:  Korkom Bersama Kemnaker, Komisi IV DPRD Sulteng Dorong Percepatan Pembangunan BLK

Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan.

Mau daftar? Langsung saja klik di sini. ***

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *