PT Vale Investasi Rp31 Triliun di Blok Bahodopi Morowali, Gubernur Ingatkan Jaga Lingkungan

PT Vale
Lahan bekas penambangan PT Vale di blok Sorowako dihajuhkan kembali oleh pihak perseroan. / Tahmil/ReferensiA.id

ReferensiA.id- Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengingatkan kepada perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia dan mitranya menjaga lingkungan dan alam.

Hal itu ditegaskan Rusdy Mastura melalui sambutan tertulis yang disampaikan Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Abdul Rachmansyah Ismail pada acara penandatanganan perjanjian investasi antara PT Vale dan dua mitra bisnisnya yakni TICSO dan Xinhai di Jakarta, Selasa 6 September 2022.

Iklan KPU Palu rekapitulasi

PT Vale Indonesia (PT Vale) dan dua mitranya itu membangun pabrik pengolahan nikel RKEF senilai 2,1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp31 triliun di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek pembangunan konstruksi sudah dimulai dan ditargetkan rampung paling lambat tahun 2025 mendatang.

Gubernur Rusdy Mastura mengapresiasi terselenggaranya perjanjian investasi antara PT Vale dengan TICSO dan Xinhai. Diakuinya, PT Vale merupakan salah satu perusahaan yang berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui program pemberdayaan masyarakat.

“Berharap kesepakatan investasi antara PT Vale dengan mitra kerjanya menjadi awal baru untuk pengelolaan sumber daya mineral yang berkelanjutan dan memakmurkan masyarakat,” ujarnya.

Namun, dia kembali mengingatkan agar para investor dapat turut menjaga lingkungan dan alam Sulawesi Tengah. Dia mengungkapkan, rencana pembangunan persemaian berkapasitas 10 juta pohon agar diimplementasikan.

Menanggapi hal itu, CEO PT Vale, Febriany Eddy menyatakan PT Vale berkomitmen untuk bersama-sama dengan mitranya melakukan proses penambangan yang keberlanjutan untuk Blok Bahodopi.

Komitmen itu sudah ditunjukkan dengan rencana menggunakan sumber energy rendah karbon berupa gas alam cair atau LNG. “Mitra kami juga sepakat mendukung untuk menggunakan sumber energy rendah karbon,” jelas Febri.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *