Satgas Pasti Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Keuangan Ilegal, Kondisi Seperti Ini yang Sering Jadi Korban

Satgas PASTI
Ilustrasi

Sejak awal beroperasi hingga 31 Mei 2025, IASC telah menerima 135.397 laporan penipuan.

Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 219.168 di mana dari jumlah rekening tersebut 49.316 (22,5 persen) di antaranya telah dilakukan pemblokiran.

Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp2,6 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp163,3 miliar (6,28 persen).

Baca Juga:  Polri Sita Aset Senilai Rp5,9 Triliun Terkait Kasus BLBI

Satgas PASTI juga menemukan nomor whatsapp pihak penagih (debt collector) terkait pinjaman online ilegal yang dilaporkan telah melakukan ancaman, intimidasi maupun tindakan lain yang bertentangan dengan ketentuan.

Selain itu, Satgas PASTI memonitor laporan penipuan di IASC dan menemukan sebanyak 22.993 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Satgas PASTI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk pemblokiran nomor dimaksud.

Baca Juga:  Adira Finance Siapkan 300 Kursi untuk Pelanggannya Nonton Langsung MotoGP Mandalika 2023

“Upaya pemblokiran akan terus dilakukan oleh Satgas PASTI untuk menekan ekosistem dari aktivitas dan entitas keuangan ilegal yang masih meresahkan masyarakat,” jelas Hudiyanto.

Memperhatikan peningkatan dan tren laporan penipuan ke IASC, Satgas PASTI kembali mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terhadap berbagai modus penipuan yang semakin marak terjadi, terutama yang terkait dengan penipuan digital (melalui media digital seperti whatsapp, instagram, telegram, tik-tok, SMS, email, dan website).

Baca Juga:  Waspada Kejahatan Finansial: OJK Sulteng Beri Literasi di Festival Tampo Lore 2025

Penggunaan artificial intelligence (AI) untuk penipuan juga semakin meningkat, sehingga semakin meningkatkan risiko kerugian bagi masyarakat.

Dari pengamatan yang dilakukan IASC, ditemukan fakta bahwa hilangnya dana korban penipuan relatif sangat cepat, sehingga kecepatan penyampaian laporan korban ke IASC sangat diharapkan.

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *