Usai ditemui oleh salah satu Komisioner KPU Sulteng, Darmiati, massa aksi lalu bergerak ke depan kantor Bawaslu Sulteng. Mereka menyampaikan tuntutan yang sama di depan Kantor Bawasli. Di sana mahasiswa ditemui Komisioner Bawaaslu, Fadlan.
Mahasiswa berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan KPU yang menghambat proses Pilkada.
“Tanpa partisipasi yang luas, hasil Pilkada bisa dianggap tidak representatif dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.”
Bawaslu dianggap perlu menindaklanjuti keluhan masyarakat. Selain itu, Bawaslu perlu melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kebijakan KPU, serta melakukan pemeriksaan terhadap penyimpangan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Pilkada.
Bawaslu harus memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan pemilih dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Para mahasiswa menyampaikan bakal kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih banyak jika tuntutan mereka tidak mendapatkan respons sesuai dari KPU dan Bawaslu tiga hari kedepan.
Aksi diwarnai dengan pembakaran ban bekas. Para mahasiswa kemudian membubarkan diri sekira pukul 16.40 Wita. RED



















