News  

Sikola Mombine Minta Penegak Hukum Tangkap dan Adili ABM, Pelaku Pencabulan Anak 10 tahun

Sikola Mombine
Nur Safitri. / Ist

Dia menegaskan Sikola Mombine akan terus mengawal kasus ini hingga ke jaringan nasional agar mendapatkan perhatian dan dukungan luas dari publik.

“Korban harus dilindungi dan mendapatkan ruang yang aman,” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya seorang oknum pengacara di Kota Palu berinisial ABM dilaporkan ke Polda Sulteng karena diduga melakukan pencabulan kepada anak berusia 10 tahun. Mirisnya, aksi bejat itu diduga dilakukan ABM sejak 2020 hingga 2024.

Baca Juga:  Bupati Touna Apresiasi Program Setapak Sikola Mombine dan Inisiatif Ecological Fiscal Transfer

Kasus itu dilaporkan oleh ayah korban ke Polda Sulteng dan diterima pada 12 Februari 2024. RED

Dapatkan Update Berita Terbaru di Google News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *